Sabtu, 12 Juli 2014

PENYUSUNAN SKP PEJABAT STRUKTURAL ESELON II



PENYUSUNAN SKP PEJABAT STRUKTURAL ESELON II

SASARAN KERJA PEGAWAI
NO.
I. PEJABAT PENILAI
NO.
II. PNS YANG DINILAI
1.
Nama

1.
Nama

2.
NIP

2. 
NIP

3.         
Pangkat/Gol.Ruang
Pembina Utama - IV/ e
3.
Pangkat/Gol.Ruang
Pembina Utama Muda - IV/c
4.
Jabatan
Deputi Bina Kindang
4.
Jabatan
Direktur Rekrutmen dan Kinerja Pegawai
5.
Unit Kerja
Deputi Bina Kindang
5.
Unit Kerja
Direktorat Rekrutmen dan Kinerja Pegawai
NO.
III. KEGIATAN TUGAS JABATAN
AK
TARGET
KUANTITAS/
OUTPUT
KUALITAS/
MUTU
WAKTU
BIAYA
(Rp)
1.         
Menyelenggarakan Rakor dalam rangka pengayaan soal

1 laporan
100
12 bln
170.395.000
2.         
menetapkan pelaksanaan validasi soal TKD

1 laporan
100
12 bln
202.165.000
3.         
Menyelenggarakan Workshop dalam rangka pengembangan soal

1 laporan
100
12 bln
79.000.000
4.         
Memfasilitasi rekrutmen dengan CAT System instansi pusat dan daerah
-
1 laporan
100
12 bln
184.730.000
5.         
Menyelenggarakan sosialisasi pedoman penelusuran bakat sebagai dasar penempatan
-
1 laporan
100
12 bln
128.250.000
6.         
Menyusun pengayaan instrumen penelusuran bakat sebagai dasar penarikan

1 laporan
100
12 bln
66.330.000
7.         
Menyelenggarakan workshop penyusunan dan penilaian SKP PNS di instansi pusat dan daerah

5 prototipe
100
12 bln
440.330.000
8.         
Menyusun rumusan kebijakan tentang penilaian prestasi kerja PNS
-
        1draft
100
12 bln
-
9.         
Menyiapkan penyusunan LAMP tahun 2013
-
1 naskah
100
12 bln

10.       
Menyiapkan Penetapan Kinerja/RKT tahun 2015

1 naskah
100
12 bln











             Jakarta, 2 Januari 2014
Pejabat Penilai,                                                                                                                      PNS Yang Dinilai,
Drs.                                , M.Si.                                                                                                                       Drs.                              , M.M.
NIP.                                                                                                                                         NIP.
Penyusunan SKP pejabat struktural eselon III (Kepala Subdirektorat Rekrutmen dan Seleksi ), dengan cara menjabarkan masing-masing kegiatan SKP eselon II pada angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), dan angka (10).


PENYUSUNAN SKP PEJABAT STRUKTURAL ESELON III

Seorang PNS bernama Desi Permata Sari, S.H., jabatan Kepala Subdirektorat Rekrutmen dan Seleksi (eselon IIIa), dalam menyusun SKP tahunan menjabarkan SKP pejabat struktural eselon II, yaitu:
(1) menyusun rencana kerja Direktorat Rekrutmen dan Kinerja Pegawai tahun anggaran 2015, dengan target 1 (satu) naskah;
(2) menyiapkan rapat koordinasi validasi soal Tes Kompetensi Dasar (TKD), dengan target 1 (satu) laporan;
(3) melaksanakan validasi soal Tes Kompetensi Dasar (TKD), dengan target 1 (satu) laporan;
(4) menyiapkan workshop soal Tes Kompetensi Kepegawaian (TKK), dengan target 1 (satu) laporan;
(5) menyiapkan pelaksanaan fasilitasi rekrutmen instansi pusat dan daerah dengan Computer Assisted Test (CAT) system dengan target 1 (satu) laporan;
(6) menyiapkan konsep standar dan prosedur rekrutmen pegawai, dengan target 1 (satu) laporan; dan
(7) menyusun laporan kegiatan Direktorat Rekrutmen dan Kinerja Pegawai tahun 2014, dengan target 1 (satu) laporan.
Penyusunan SKP pejabat struktural eselon IV (Kepala Seksi Standarisasi Rekrutmen dan Seleksi), dengan cara menjabarkan masing-masing kegiatan SKP pejabat struktural eselon III sebagaimana dimaksud pada angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6).


PENYUSUNAN SKP PEJABAT STRUKTURAL ESELON IV

Seorang PNS bernama Drs. Posman Sidabutar, jabatan Kepala Seksi Standarisasi Rekrutmen dan Seleksi (eselon IVa), dalam menyusun SKP tahunan menjabarkan SKP pejabat struktural eselon III yaitu:
(1)  menginventarisir kebijakan di bidang rekrutmen baik kebijakan pengangkatan sebagai CPNS/PNS maupun kebijakan pengangkatan dalam jabatan sebagai bahan penyusunan konsep rumusan standar rekrutmen dengan target 1 (satu) konsep;
(2)  menyiapkan bahan rumusan validasi pengembangan bank soal TKD dengan target 1 (satu) konsep;
(3)  menganalisis dan mengevaluasi pembuatan bank soal TKD dan TKB Kepegawaian dengan target 1 (satu) konsep;
(4)  menganalisis dan mengkaji standar rekrutmen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan penyusunan rekrutmen dengan target 1 (satu) konsep; dan
(5)  menyiapkan bahan fasilitasi rekrutmen instansi pusat dan daerah dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan target 1 (satu) laporan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas saran dan komentarnya